INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mengunjungi Kantor National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi sebagai bagian dari penguatan sinergi perlindungan hukum bagi atlet disabilitas.
Kunjungan tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendukung inklusivitas dan memastikan para penyandang disabilitas memperoleh hak yang setara, terutama dalam bidang olahraga.
Baca juga : KPU Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Program Demokrasi 2027
Kajari Kota Bekasi menilai penegakan hukum tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga harus hadir untuk melindungi kelompok rentan dan memperkuat nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
“Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Sinergi bersama NPCI ini adalah ikhtiar kami untuk mengawal hak-hak para atlet luar biasa yang telah berjuang dan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga,” ujar Dr. Sulvia Triana Hapsari, Selasa (12/5/2026).
Baca juga : Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Kota Bekasi berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi atlet paralimpik dan mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Kejari juga menekankan pentingnya jaminan aksesibilitas dan ruang pengembangan prestasi bagi atlet paralimpiade agar mereka dapat berkompetisi secara maksimal dengan dukungan hukum yang memadai.
Sinergi antara Kejari Kota Bekasi dan NPCI diharapkan memperkuat perlindungan hak-hak atlet disabilitas sekaligus membangun kesadaran publik mengenai pentingnya kesetaraan dalam dunia olahraga. (Red)