Wali Kota Bekasi Resmikan BALAI KEREN untuk Permudah Perizinan di 12 Kecamatan

Info Daerah - Rabu, 13 Mei 2026 - 13:11 WIB
Wali Kota Bekasi Resmikan BALAI KEREN untuk Permudah Perizinan di 12 Kecamatan
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan layanan BALAI KEREN  (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan inovasi layanan publik melalui program BALAI KEREN atau Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan layanan yang digagas DPMPTSP Kota Bekasi itu sebagai upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, Selasa (13/5/2026).

Saat ini, layanan BALAI KEREN sudah tersedia di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi. Warga kini dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

Baca jugaKejari Kota Bekasi dan NPCI Perkuat Perlindungan Hukum bagi Atlet Disabilitas

BALAI KEREN melayani pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga izin sektor kesehatan. Program ini juga menyediakan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi lokal melalui pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.

“Kami menghadirkan BALAI KEREN agar akses perizinan tidak lagi menjadi beban bagi warga. Dengan prinsip tepat, dekat, dan cepat, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar, mendapatkan pendampingan yang maksimal langsung di wilayah tempat mereka tinggal,” ujar Tri.

Tri juga mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas layanan yang telah tersedia di setiap kecamatan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan BALAI KEREN ini sebaik-baiknya. Mari kita bangun sinergi ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang semakin nyaman kotanya dan sejahtera seluruh masyarakatnya,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap kehadiran BALAI KEREN dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Program tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas usaha di tingkat kecamatan. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X