INFODAERAH.COM, LOMBOK BARAT – Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat kinerja daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun pada 2026. Dana tersebut diarahkan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
“Di tahun ini, kita alokasikan anggaran sebanyak satu triliun rupiah untuk insentif fiskal daerah. Pertimbangannya karena tugas dari Kemendagri berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah [adalah] pembina dan pengawas pemerintahan daerah,” kata Tito dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026).
Baca juga : Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS untuk Jaga Stabilitas Daerah
Tito menilai penghargaan tersebut menjadi bentuk keseimbangan antara pengawasan dan apresiasi. Pemerintah pusat tidak hanya melakukan evaluasi terhadap daerah, tetapi juga memberikan dukungan nyata melalui tambahan anggaran.
“Kalau itu udah biasa, yang trofi sama sertifikat. Jadi (hadiahnya) dalam bentuk insentif fiskal,” ujarnya.
Menurut Tito, kompetisi tingkat nasional sering kali didominasi daerah dengan kapasitas fiskal besar. Kondisi itu membuat daerah dengan anggaran terbatas sulit bersaing.
“Inovasi mereka lebih banyak, karena uangnya ada. Demikian juga [tingkat] kota, kalau dipertandingkan antar-kota, Kota Surabaya misalnya, kota-kota yang besar, Medan, mereka bahkan akan merajai,” katanya.
Karena itu, Kemendagri membagi penghargaan berdasarkan regional agar setiap daerah memiliki peluang yang lebih setara untuk memperoleh apresiasi dan tambahan anggaran.
Tito menjelaskan, penilaian menggunakan indikator yang datanya tersedia dan terukur. Salah satunya berasal dari data Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk angka pengangguran.
“Nah untuk kategorinya, memang kita ambil yang ringan, yang datanya sudah pasti ada. Itu misalnya data pengangguran, itu BPS sumbernya,” ucapnya.
Pada kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting tingkat kabupaten, Kabupaten Pulau Morotai meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah. Untuk tingkat kota, penghargaan diraih Kota Ternate, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi Maluku Utara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyerahkan penghargaan tersebut secara simbolis.
Pada kategori creative financing, Kabupaten Lombok Barat menjadi Terbaik I tingkat kabupaten. Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Halmahera Selatan menyusul di posisi berikutnya. Untuk tingkat kota, penghargaan diraih Kota Mataram, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi NTB.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan penghargaan kategori tersebut.
Sementara itu, kategori pengendalian inflasi menempatkan Kabupaten Sumba Timur sebagai Terbaik I tingkat kabupaten. Kabupaten Bima dan Kabupaten Maluku Tenggara berada di posisi berikutnya. Untuk tingkat kota, penghargaan diraih Kota Tual, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Adapun kategori penurunan tingkat pengangguran menempatkan Kabupaten Lembata sebagai Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka. Untuk tingkat kota, penghargaan diraih Kota Tidore Kepulauan, sedangkan tingkat provinsi kembali diraih Provinsi Maluku Utara.
Kemendagri memberikan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar bagi peraih Terbaik I, Rp2 miliar untuk Terbaik II, dan Rp1 miliar bagi Terbaik III.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Red)