Pemerintah Kota Bekasi Segera Lakukan Alih tugas Pejabat Administrator dan Pengawas Guna Isi Kekosongan dan Kebutuhan Organisasi

Info Daerah - Minggu, 15 Mei 2022 - 16:55 WIB
Pemerintah Kota Bekasi Segera Lakukan Alih tugas Pejabat Administrator dan Pengawas Guna Isi Kekosongan dan Kebutuhan Organisasi
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan alih tugas jabatan sejumlah pejabatnya guna mengisi kekosongan jabatan dan mengisi kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala Daerah Kota Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebelumnya telah bersurat kepada Gubernur Jawa Barat,

Ridwan Kamil melalui surat Sekretaris Daerah nomor 2039/KPG.07/BKD tanggal 08 April 2022 tentang konsultasi izin tertulis alih tugas Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kini, surat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri tentang persetujuan pelaksanaan rotasi dan mutasi telah beredar luas di media sosial,

BACA JUGA;

Plt Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi Mushola Al Hidayah

namun fisik surat belum di terima resmi oleh Pemkot Bekasi. Untuk itu, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat yang di maksud menunggu surat resmi di terima.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X