INFODAERAH.COM, LEBAK – Ketua Organisasi Kemasyarakatan Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten H Nunung Hidayat menegaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memperketat penggunaan senjata api (senpi) pada anggotanya untuk menghindari penyalahgunaan senjata itu.
“Kasus oknum polisi yang menyalahgunakan senpi itu terakhir terjadi di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Briptu ER dengan menembak warga sipil di Sumba Barat hingga korban meninggal dunia,” kata H Nunung Hidayat saat di hubungi di Lebak, Senin.
Pengetatan aturan penggunaan senpi itu agar tidak terulang kembali kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi.
Baca berita:
ORMAS JARUM MENGUCAPKAN HARI JADI KABUPATEN LEBAK KE – 194
Selama ini, kata dia, regulasi Polri cukup baik untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.