Hunian Cikarang International City (CINITY) Disorot Gunawan

Info Daerah - Senin, 20 Februari 2023 - 19:38 WIB
Hunian Cikarang International City (CINITY) Disorot Gunawan
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (LSM Sniper) Indonesia, Gunawan Bani Kundang menyoroti rencana pembagunan hunian Cikarang International City (CINITY). Bahkan Ia menolak pembagunan hunian yang infomasinya berada di lahan seluas 500 hektar tersebut.

Penolakan yang dilontarkan Gunawan bukanlah tanpa alasan, Ia menganggap bahwa pembangunan hunian Cikarang International City (CINITY) dengan promosinya begitu masif didunia maya jangan sampai membawa kesengsaraan di tengah masyarakat.

“Alasan yang pertama, saya punya contoh nyata kongkrit, ketika itu Kota Meikarta membangun suatu kota modern di Kabupaten Bekasi. Namun hari ini kita bisa saksikan yang memunculkan itu persoalan, dan manfaatnya apa yang di dapat tidak ada,” kata Gunawan kepada awak media. Senin (20/2/23)

Baca berita: Kontribusi Deviden Kecil, Gunawan Usulkan PT.BBWM Dibubarkan

Menurut Gunawan, Pemerintah jagan hanya melihat investasinya saja atau hanya menguntungkan pengusahaanya, apalagi informasinya pembangunan hunian Cikarang International City (CINITY) dilahan 500 Ha. Tentu menjadi pertayaan kita, apakah sudah ada dapat izin lokasinya? kemudian dilanjutkan IPPT (Izin Peruntukan Pengelolaan Tanah) dan itu harus ada kesesuaian dengan tata ruang.

Sambungnya,ia meminta Pemerintah tidak gegabah menyetujui ijin, dan harus mengkajinya dan mempertimbangkannya terlebih dahulu,

“Jangan liat itu investasi semata, karena investasi semata itu hanya menguntungkan pengusaha, untuk masyarakatnya tidak diperhitungkan, contohnya sudah jelas Meikarta. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Bekasi masuk ke lubang yang sama,” ungkapnya.

Baca berita: Pj Bupati Bekasi : Meningkatnya ADD Harus Diiringi Peningkatan Kualitas Pembangunan

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan pembagunan hunian Cikarang International City (CINITY) hanya branding saja. Mengenai poses perijinan masih menggunakan ijin lama, yaitu perijinan Grand City Cikarang (GCC).

“itu masih perijinan lama, kalau Cinity itu cuma branding doang, dilahan 500 Ha itu sudah ada yang dibangun sebagian, dulu namanya Grand City Cikarang, Jadi Infomasinya katanya brandingnya itu Cinity, karena terbitnya, terbit (Red-Ijin) otomatis dari pusat. Tapi ia rencananya baru akan memproses tahapan yang ada di Pemerintah Daerah,” katanya.

Disinggung tahapan-tahapan proses perijinan apa saja yang belum di tempuh, Suhup tidak menjelaskan secara detil, ia hanya mengira-ngira bila luas lahan yang berada dibawah bendera Grand City Cikarang sudah ada 500 Ha.

Baca berita : Pj Bupati Bekasi Dukung Komunitas Rehab Kali Cikarang

“Tapi percisnya itu emang dikita belum muncul karena mereka belum mengajukan perubahan – perubahan ijin itu,” tandasnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi melalui media, Pihak Cinity, mengaku dirinya marketing Cinity, Jojo membenarkan bahwa PT Sri Pertiwi Sejati (SPS) meluncurkan Cikarang International City (Cinity) sebagai pusat residensial dan komersial di Cikarang, Jawa Barat. Properti yang dibangun di kawasan industri ini memiliki luas 500 hektar dan pembangunan awal sekitar 50 hektar dengan 70 hektar area hijau.

“Benar ya pak, infrastuktur jalan kami sudah jadi dan tenant tenant seperti MCD sudah buka sehabis lebaran,” pungkasnya.(Martinus)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X