KPU Berharap Parpol Tingkatkan Partisipasi Pemilih Melalui Bacaleg

Info Daerah - Senin, 15 Mei 2023 - 17:17 WIB
KPU Berharap Parpol Tingkatkan Partisipasi Pemilih Melalui Bacaleg
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan 18 partai politik yang terdaftar telah menyelesaikan tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat sesuai waktu yang telah ditentukan KPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengemukakan, partai politik memiliki peran dalam hal pendidikan politik kepada publik. Dengan tujuan, tentunya untuk mendorong angka partisipasi Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lebak meningkat dari Pemilu sebelumnya.

“Partai politik punya posisi strategis, melalui para Caleg, anggota atau simpatisan, saya kira itu pokok penting,” kata Ni’matullah. Senin (15/5/23).

Ni’matullah mengharapkan angka partisipasi Pemilu 2024 mendatang, sesuai dengan yang ditargetkan KPU RI di Kabupaten Lebak mencapai 77,5 persen.

“Minimal bisa melampaui angka itu, adalah sebuah prestasi tersendiri bagi kami,” tuturnya.

Lita Rosita, Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu pada KPU Lebak menambahkan, sesuai tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk 18 partai sudah lengkap. Sehingga, tahapan berikutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) kelengkapan para Bacaleg yang dimulai 15 Mei sampai 23 Mei 2023.

“Di tahapan permin kita lakukan pengamatan semua persyaratan para Bacaleg mulai dari ijazah, dokumen kependudukan dan lain-lainnya,” ujar Lita.

Bahkan kata Lita, verifikasi persyaratan Bacaleg akan dilakukan lagi setelah perbaikan setelah permin dilakukan. Hal ini dilakukan guna memastikan semua persyaratan Bacaleg tidak ada yang salah atau kurang.

“Tahapan 24 Juni – 26 Juni pemberitahuan kelengkapan berkas pada 24 – 26 Juni untuk pengajuan perbaikan bacaleg dilakukan 25 Juni – 29 Juli 2023,” paparnya.

Dikatakan, sebelum daftar calon tetap (DCT), semua persyaratan masih bisa berubah. Seperti, perubahan antar dapil atau perpindahan caleg ke partai lain masih bisa dilakukan asalkan penempuh persyaratan yang ada.

“Kami optimis semua perbaikan administrasi Bacaleg dapat selesai sebelum DCT,” ucapnya.(Sar/Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X