INFODAERAH.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika diduga jenis sabu dan ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Pengungkapan ini bermula pada Jumat (26/9/2025) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok.
Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dormat Rp204 miliar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).
“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Hasil Pengintaian Panjang, Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan di Jalinsum
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.
“Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan), 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls), 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram, 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate,” kata
Brigjen Pol Eko Hadi.
Baca juga: Polri Mutasi 60 Perwira, Dankorbrimob dan Sejumlah Kapolda Berganti
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya.
“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya. (Red)