Bekasi Siapkan Perbup, BUMDes Didorong Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Info Daerah - Jumat, 16 Januari 2026 - 18:03 WIB
Bekasi Siapkan Perbup, BUMDes Didorong Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, memimpin rapat peran BUMDes dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)/Doc fhto bekasikab (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tata kelola BUMDes sebagai bagian dari rantai pasok dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rencana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkab Bekasi, Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bekasi, serta sejumlah perangkat daerah yang digelar di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/1/2026).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengatakan regulasi menjadi fondasi utama agar keterlibatan BUMDes dalam program MBG berjalan terarah dan berkelanjutan. Menurut dia, BUMDes diproyeksikan sebagai penyedia bahan baku pangan untuk kebutuhan dapur SPPG.

“Skema peran BUMDes harus dibangun melalui regulasi yang jelas. Perbup ini nantinya mengatur mulai dari kelembagaan BUMDes, sistem rantai pasok, hingga standar manajemen bahan baku yang disuplai ke dapur MBG,” kata Iis.

Baca jugaPemkab Bekasi Reaktivasi Bertahap PBI JKN, 77 Ribu Kepesertaan Sempat Dinonaktifkan

Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan mengintegrasikan potensi ekonomi lokal, termasuk kelompok tani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha desa lainnya. Seluruh sumber daya itu akan disusun dalam satu sistem pasok yang tertib agar mampu memenuhi kebutuhan dapur SPPG secara konsisten.

Selain penguatan regulasi, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan teknis melalui perangkat daerah terkait. Pendampingan tersebut mencakup penyediaan sarana produksi, peningkatan kapasitas kelompok usaha desa, hingga pemenuhan standar kelayakan pangan sesuai ketentuan program MBG.

Baca jugaPemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Perizinan Satu Pintu, Permudah Investasi dan Pangkas Birokrasi

Iis menegaskan, BUMDes yang terlibat dalam program ini wajib memiliki legalitas usaha yang lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), serta produk yang telah memenuhi standar kualitas. Langkah ini sejalan dengan tujuan program MBG yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Program ini harus memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga. Karena itu, peran BUMDes menjadi kunci agar manfaatnya dirasakan di tingkat desa,” ujarnya.

Baca jugaSekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Dibangun di Lahan 5,4 Hektare, Rampung 2026

Sebagai tahap awal, Pemkab Bekasi menerapkan skema proyek percontohan. Saat ini, terdapat sembilan BUMDes yang telah menjalin kerja sama dengan dapur SPPG dan dinilai siap menjalankan peran sebagai pemasok bahan baku.
Pemkab Bekasi juga membuka peluang bagi BUMDes lain untuk bergabung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah melakukan pendataan terhadap BUMDes yang berpotensi menyuplai kebutuhan dapur MBG di luar proyek percontohan.

Ke depan, pemerintah daerah mendorong diversifikasi usaha BUMDes agar jenis komoditas yang disediakan semakin beragam. Dengan demikian, penguatan BUMDes diharapkan mampu memperluas lapangan usaha sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa di Kabupaten Bekasi. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X