Menteri LH Turun Tangan, Jalan Juanda-Pasar Baru Bekasi Dibersihkan

Info Daerah - Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:57 WIB
Menteri LH Turun Tangan, Jalan Juanda-Pasar Baru Bekasi Dibersihkan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin kegiatan kerja bakti (korve) (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM. KOTA BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin kerja bakti (korve) di sepanjang Jalan Juanda hingga Pasar Baru Bekasi, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI dan mendorong pemerintah pusat serta daerah meningkatkan kebersihan dan penataan lingkungan perkotaan. Pemerintah Kota Bekasi memulai aksi bersih-bersih dari Lapangan Multiguna Bekasi serta mengerahkan aparatur Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Bekasi Timur, Satpol PP, dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan.

Baca jugaBPKB Orang Lain Jadi Agunan, Istri Almarhum di Bekasi Dikejar Tagihan Koperasi

Seluruh unsur turun langsung menyisir ruas Jalan Juanda dari kawasan Jalan Mayor Oking sampai Pasar Baru Bekasi. Petugas mengangkut sampah, menata fasilitas umum, dan menertibkan elemen visual kota.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberi perhatian khusus pada kawasan Pasar Baru. Ia menyoroti pelaku usaha yang mengikat tali plastik pada pagar besi ruko, memasang plang toko tanpa izin atau dengan izin kedaluwarsa, serta membiarkan kabel udara semrawut.

“Kita ingin wajah kota tertata rapi dan nyaman dipandang. Pelaku usaha tidak boleh memasang tali plastik atau atribut yang merusak estetika. Semua pihak perlu membangun kesadaran bersama,” ujar Tri.

Baca jugaPemkot Bekasi Gelar Lomba Makanan Etnik Pangan Lokal

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti peningkatan volume sampah Kota Bekasi yang mendekati kapasitas maksimal. Ia meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hanif menyampaikan rencana penguatan pengelolaan kawasan Bantargebang dan menyiapkan skema pembentukan PTSL untuk mendukung pengendalian serta pengolahan sampah jangka panjang.

Baca jugaPemkot Bekasi dan DKI Sepakati Draf Perubahan Batas Wilayah

Dalam kegiatan yang sama, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menurunkan tim, merapikan kabel udara, dan memotong plang nama besi yang melanggar ketentuan. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X