Pemkot Bekasi Segel THM yang Buka Selama Ramadhan

Info Daerah - Kamis, 26 Februari 2026 - 19:45 WIB
Pemkot Bekasi Segel THM yang Buka Selama Ramadhan
 (Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Satpol PP Kota Bekasi siap menyegel THM yang nekat buka.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menyatakan telah menutup THM di Jatisampurna dan akan menyegel jika masih buka.

“Kemarin juga ada THM buka di Jatisampurna langsung saya tutup. Kita buatkan surat pernyataan, jika nekat kembali buka, kita akan segel,” katanya.

Nesan juga mengatakan THM di Pasar Bintara Bekasi Barat juga tengah diselidiki karena diduga belum memiliki izin.(Adv)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X