Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Proaktif dan Berintegritas

Info Daerah - Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Proaktif dan Berintegritas
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan untuk menguasai substansi hukum secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta penerapan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel.

Instruksi itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin kunjungan kerja virtual pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan melalui Zoom tersebut diikuti seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga pejabat perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hong Kong, dan Riyadh.

Menurut Burhanuddin, kejaksaan harus mengedepankan penegakan hukum yang aktif dan konsisten. Ia menilai fenomena “no viral, no justice” menjadi kritik publik yang harus dijawab dengan kinerja nyata aparat penegak hukum.

“Fenomena no viral, no justice menjadi autokritik bagi Kejaksaan. Kita tidak boleh bekerja secara reaktif. Institusi harus bergerak proaktif menegakkan supremasi hukum tanpa menunggu tekanan opini publik,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, pelaksanaan kunjungan kerja secara virtual tidak mengurangi esensi evaluasi terhadap dinamika penegakan hukum di berbagai daerah.

Penguatan Integritas Jelang Idul Fitri

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas. Ia menegaskan, momentum hari raya tidak boleh dimanfaatkan untuk penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan tercela.

Burhanuddin menegaskan jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemerasan terhadap masyarakat. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melanggar sumpah jabatan.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kejaksaan saat ini berada pada tingkat tinggi. Hasil survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat mendekati 80 persen dan menempatkan Kejaksaan pada posisi ketiga lembaga negara dengan kepercayaan publik tertinggi.

“Kepercayaan itu harus dijaga. Setiap jaksa wajib bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas,” kata Burhanuddin.

Kawal Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Selain menyoroti integritas, Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan berperan aktif mengawal kebijakan ekonomi pemerintah.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam forum pengendalian inflasi daerah guna memitigasi potensi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Burhanuddin juga meminta pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi perkara. Inventarisasi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tetapi belum dieksekusi harus segera dituntaskan.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus menjaga marwah institusi.

Menutup arahannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.

“Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa di manapun bertugas untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Burhanuddin. (Red).

Tinggalkan Komentar

Close Ads X