INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mulai membereskan sejumlah persoalan yang ditinggalkan manajemen lama Badan Usaha Milik Daerah Kota Bekasi.
Manajemen baru PT Mitra Patriot menyelesaikan tunggakan gaji belasan mantan karyawan yang nilainya mencapai sekitar Rp800 juta. Selain itu, perusahaan juga membuka seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Bus Transpatriot.
Pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir diselesaikan pada Kamis (12/3/2026). Sebelumnya, manajemen baru telah lebih dulu melunasi hak 10 eks karyawan lainnya.
David menegaskan, seluruh pembayaran berasal dari hasil usaha perusahaan saat ini.
“Total gaji karyawan tertunggak peninggalan manajemen lama yang telah kami selesaikan kurang lebih mencapai Rp800 juta. Pembayaran tersebut murni berasal dari keuntungan perusahaan saat ini,” ujar David.
Ia menambahkan, perusahaan tidak pernah berniat menahan hak para pekerja. Keterlambatan pembayaran sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi karena dokumen administrasi belum lengkap.
Menurut dia, berkas pendukung seperti absensi dan laporan pertanggungjawaban kinerja baru diterima manajemen pada Rabu (11/3/2026).
Meski sebagian besar hak karyawan telah dibayarkan, manajemen masih menangguhkan pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode sebelumnya. Pihak perusahaan menilai pemberkasan mereka belum memenuhi persyaratan administratif.
Selain menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, manajemen PT Mitra Patriot juga menghadapi penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Bus Transpatriot.
David membenarkan bahwa tim dari Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot untuk memeriksa sejumlah dokumen terkait operasional bus tersebut.
“Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas. Tata kelola tersebut tidak terjadi pada periode saya sebagai Direktur Utama,” kata David.
Ia menjelaskan, ketika mulai menjabat pada 2025, operasional Bus Transpatriot sudah tidak berjalan. Sejumlah armada bahkan terparkir lama di pul UPTD KIR milik Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan kondisi rusak berat.
Dalam waktu dekat, penyidik Tipikor Polda Metro Jaya diperkirakan akan memanggil jajaran direksi periode sebelum dirinya menjabat.
“Mereka kemungkinan dimintai keterangan terkait tata kelola dan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset serta hilangnya sejumlah komponen. Hal itu berpotensi menimbulkan dugaan kerugian negara,” ujar David. (Tin)