Nasabah Kopnus Rangkasbitung Kecewa, Jaminan Belum DiKembalikan

Info Daerah - Jumat, 27 Maret 2026 - 15:52 WIB
Nasabah Kopnus Rangkasbitung Kecewa, Jaminan Belum DiKembalikan
 (Ilustrasi)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Seorang nasabah Kopnus (Koperasi Nusantara) cabang kantor Pos Rangkasbitung berinisial SR mengaku kecewa lantaran jaminan pinjamannya sudah beberapa bulan tak kunjung dikembalikan.

Wanita lanjut usia ini untuk kedua kalinya mendatangi kantor koperasi yang berada PT Pos Indonesia Rangkasbitung, Jum’at (27/3/2026) pagi menanyakan keberadaan jaminan berupa Surat Keputusan Pensiun (Skep).

SR ditemui oleh seorang pegawai koperasi bernama Ipan, namun pegawai ini mengaku tidak mengetahui tentang jaminan itu dan mempersilahkan untuk menghubungi seorang pegawai lain bernama Mila.

Kepada wartawan, SR mengaku heran karena jaminan berupa Skep miliknya tak juga dikembalikan, padahal sudah sejak November 2025 dirinya melunasi angsuran terakhir.

“Kalau menghitung angsuran 18 bulan, dan uang pinjaman diberikan pada 13 Mei 2024. Mungkin sudah lebih dari 4 bulan, hampir 5 bulan kalo pelunasannya November 2025, jaminan belum dikembalikan, ” kata SR kepada wartawan.

Wartawan kemudian mencoba menghubungi dan meminta konfirmasi kepada salah satu pegawai Koperasi Nusantara bernama Mila melalui aplikasi pesan whatsapp, Jum’at (27/3/2026)

Melalui pesan WA, Mila mengaku pemgembalian jaminan atas nama nasabah tersebut sedang proses.

“Dan kami cek juga CBS kami untuk jaminan ibu Sati Rodiah masih proses antrian ke cabang pak,” kata Mila.

Ketika ditanya berapa lama SOP (standar operasional dan Prosedur) pengembalian, wanita ini mengatakan tergantung sumber pendanaan pinjamamnya.

“Biasanya kalau nasabah jatuh tempo tidak lama pak pengembalian jaminannya dan tergantung sumberdananya juga ya pak. Kebetulan ibu Sati sumdannya (sumber dananya-Red) KB Bukopin.

Dirinya berjanji akan segera memberikan info jika jaminannya sudah dikirim kantor pusat ke cabang.

Namun ketika wartawan menanyakan apakah ada surat kuasa dari nasabah kepada Koperasi Nusantara untuk mengalihkan jaminan nasabah dari Koperasi itu ke KB Bukopin, Mela tak membalasnya.

Selain itu pesan pertanyaan apakah Koperasi Nusantara memiliki SOP terkait durasi layanan pengembalian jaminan, Mela pun tak merespon.

“Akan saya cek lagi ya pak, karena kebetulan saya lagi cuti,” pungkasnya diakhir percakapan. (*)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X