INFODAERAH.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 12 pemerintah daerah telah mengajukan data hunian tetap (huntap) hingga pertengahan April 2026. Sementara itu, delapan daerah tidak mengusulkan karena tidak menemukan rumah rusak berat atau hilang.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyebut total daerah terdampak mencapai 53 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah itu, 45 daerah membutuhkan huntap.
“Dari 53 daerah, delapan tidak mengajukan usulan karena tidak ada kerusakan berat atau kehilangan rumah. Jadi, fokus kita 45 daerah. Sudah masuk 12, masih ada 33 yang kita kejar dalam sepekan ini,” ujar Tito seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga : Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah di Papua
Tito menegaskan, percepatan pendataan menjadi kunci pembangunan huntap. Pemerintah pusat menargetkan proses pendataan berjalan paralel dengan verifikasi lapangan agar pembangunan tidak tertunda.
“Pembangunan oleh BNPB dan Kementerian PKP sangat bergantung pada kecepatan data. Kami beri batas waktu hingga Rabu depan,” katanya.
Ia mengingatkan, daerah yang lebih cepat menyelesaikan data akan mendapat prioritas pembangunan. Langkah ini menjaga proses pemulihan tetap bergerak dan tidak tersendat administrasi.
“Jika belum siap sampai batas waktu, kami dahulukan daerah yang datanya sudah lengkap. Kepala daerah perlu menghindari keluhan masyarakat akibat lambatnya pendataan,” ujarnya.
Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah membentuk tim kecil untuk turun langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi kondisi rumah penyintas secara rinci.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pihaknya mulai memverifikasi dan memvalidasi data yang masuk.
“Sampai saat ini kami menerima data dari 12 kabupaten/kota, dan seluruhnya sudah melalui proses verifikasi serta validasi,” kata Amalia.
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan kesiapan pemerintah membangun huntap. Ia menyebut perencanaan dan sumber daya manusia telah disiapkan sejak beberapa bulan terakhir.
Pemerintah akan membangun huntap melalui dua skema. Pertama, pembangunan mandiri di lahan aman milik penyintas dengan dukungan bantuan pemerintah. Kedua, pembangunan kawasan hunian baru secara komunal di lokasi yang lebih aman.
Data Satgas PRR per 16 April 2026 menunjukkan kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.021 unit. Sebanyak 241 unit telah selesai dibangun, sementara 1.243 unit lainnya masih dalam proses.
Di Aceh, pembangunan mencapai 104 unit dari total kebutuhan 28.876 unit, dengan 395 unit dalam proses. Di Sumatera Utara, 120 unit telah selesai dari total 7.321 unit, dengan 407 unit masih dibangun. Adapun di Sumatera Barat, 17 unit telah rampung dari total 2.824 unit, dengan 441 unit dalam proses pembangunan. (Red)