INFODAERAH.COM, KOTA SERANG
– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten. Menurut dia, forum tersebut harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Andra menyampaikan hal itu usai mengukuhkan kepengurusan Forum TJSKBLP Provinsi Banten masa bakti 2026–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (25/5/2026).
“Alhamdulillah, hari ini Saya, Gubernur Banten mengesahkan dan melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten yang biasa kita kenal dengan Forum CSR,” ujar Andra Soni.
Baca juga : Pemprov Banten Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Andra Soni Tekankan Tata Kelola Akuntabel
Ia menjelaskan, regulasi mengenai forum tersebut sudah terbentuk sejak 2016. Namun, pelaksanaannya belum berjalan optimal. Karena itu, Forum CSR diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Maka hari ini, masyarakat Banten berharap besar kepada forum ini untuk memaksimalkan potensi-potensi daerah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat kita pertanggungjawabkan,” katanya.
Baca juga : Antusias Warga Membludak, Tinawati Andra Soni Tinjau KB Implan Gratis di Balaraja
Sekretaris Tim Seleksi Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Babar Suharso, mengatakan proses seleksi kepengurusan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025. Selanjutnya, pada 29 Desember 2025, Jamil ditetapkan sebagai Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten.
“Setelah ditetapkan sebagai ketua, Jamil langsung menyusun struktur kepengurusan mulai dari penasehat, ketua bidang, hingga wakil ketua yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten,” ujarnya.
Ketua Forum TJSKBLP Provinsi Banten, Jamil, menyebut pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola program CSR agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada 100 hari pertama kepengurusan, forum akan fokus membenahi kelembagaan. Langkah itu mencakup penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan kemitraan strategis.
“Ini adalah bentuk penegasan amanah, panggilan tanggung jawab, dan momentum untuk memulai kerja besar yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Forum TJSKBLP Provinsi Banten juga menargetkan program CSR yang mampu memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Basisnya adalah kebutuhan masyarakat dan realita di lapangan,” ujarnya.
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, forum juga meluncurkan website CSR TJSKBLP Provinsi Banten. Selain itu, Sinar Mas Land menyerahkan bantuan program CSR senilai Rp 2,155 miliar. Bantuan itu meliputi bedah rumah dan mushala sebanyak delapan unit, beasiswa sekolah perawat Fuji Academy untuk 20 siswa yang akan bekerja di Jepang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta beasiswa pelatihan AI dan Cloud Computing (AWS) bagi 50 siswa. (Red)