Tri Adhianto Minta Pedagang Patuhi Penataan Pasar Baru

Info Daerah - 22 Juni 2026
Tri Adhianto Minta Pedagang Patuhi Penataan Pasar Baru

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengajak seluruh pedagang di kawasan Pasar Baru mematuhi kebijakan penataan yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi. Program tersebut bertujuan mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman tanpa mengurangi hak pedagang untuk tetap mencari nafkah.

Pemkot Bekasi telah memindahkan pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar dan badan jalan ke lokasi yang tersedia di dalam area pasar. Langkah itu ditempuh agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertata sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik.

Tri menegaskan, penataan kawasan Jalan Juanda dan Pasar Baru dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara luas. Karena itu, ia mengajak seluruh pedagang mendukung kebijakan yang telah disusun pemerintah.

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk berdagang di dalam pasar. Tujuannya bukan melarang pedagang mencari nafkah, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Tri juga meminta seluruh pihak tidak menghambat pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurut dia, penataan membutuhkan dukungan bersama agar berjalan sesuai rencana.

“Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Selain menata lokasi berdagang, Pemkot Bekasi memperbaiki sejumlah infrastruktur di kawasan Pasar Baru. Pekerjaan meliputi pembangunan trotoar, pembenahan saluran drainase, peningkatan penerangan jalan, serta penataan lingkungan pasar.

Pemkot berharap rangkaian pembenahan tersebut mampu mengubah wajah Pasar Baru yang selama puluhan tahun identik dengan kondisi padat dan semrawut menjadi kawasan perdagangan yang lebih rapi, nyaman, serta representatif.

(Red)

Tinggalkan Komentar