Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek Revitalisasi

Info Daerah - 29 Juni 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek Revitalisasi
(Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi saat Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan terkait penanganan dugaan permasalahan proyek revitalisasi pasar, Senin (29/6/2026).)

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Penanganan dugaan permasalahan proyek revitalisasi pasar di Kota Bekasi memasuki babak baru. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dan mengumpulkan dokumen serta data yang berkaitan dengan penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang. Langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara yang tengah dilakukan Kejari Kota Bekasi.

Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi mendalami penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Kejari mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah penyidik tampak keluar masuk ruangan untuk memeriksa berbagai dokumen di lingkungan Kantor Disdagperin. Selain menggeledah kantor tersebut, tim Kejari juga dikabarkan mendatangi Kantor UPTD Pasar Bantar Gebang

Hingga pukul 15.30 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Pintu masuk Kantor Disdagperin tampak dijaga sejumlah petugas keamanan, sementara para penyidik masih berada di dalam gedung untuk memeriksa dokumen yang diduga berkaitan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang.

Baca jugaKejari Ungkap Temuan Masalah PKS Revitalisasi Pasar di Kota Bekasi

Pihak Kejari Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, dokumen yang diamankan, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Sementara itu, pihak Disdagperin Kota Bekasi juga belum memberikan tanggapan atas kegiatan penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

(Red)

Tinggalkan Komentar