Wagub Dimyati Kukuhkan Pengurus AAIPI Banten Periode 2026–2029

Info Daerah - 10 Juli 2026
Wagub Dimyati Kukuhkan Pengurus AAIPI Banten Periode 2026–2029

INFODAERAH.COM, KOTA SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten periode 2026–2029 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2026). Pengukuhan itu menjadi langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dimyati berharap kehadiran AAIPI dapat memberi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengawasan internal yang profesional dan berintegritas.

“Selamat dan sukses. Saudara orang terpilih untuk mencatat, memeriksa, dan meneliti kesalahan dan kebaikan seseorang. Saya menyambut baik terbentuknya AAIPI Provinsi Banten,” katanya.

Menurut Dimyati, AAIPI memiliki peran penting untuk memberikan masukan agar keuangan negara maupun daerah tidak diselewengkan. Selain itu, anggaran pemerintah harus memberi manfaat nyata serta tepat sasaran bagi masyarakat.

“Bagaimana supaya uang itu aman, tepat guna, tepat sasaran, dan sampai ke masyarakat. Intinya adalah masyarakat sejahtera,” ucapnya.

Ia menilai kehadiran AAIPI akan membawa dinamika positif dalam pengelolaan anggaran di Provinsi Banten. Organisasi tersebut juga membuka ruang kolaborasi antarpengawas internal sekaligus membangun standar profesi yang lebih baik.

“Kedua, dengan adanya kelompok membentuk standar dan akreditasi,” ucap Dimyati.

Dimyati menegaskan, audit internal harus berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia berkelanjutan memerlukan keterlibatan masyarakat, akademisi, pemangku kepentingan, media, serta pemerintah.

Ia juga mengingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tergabung dalam AAIPI agar selalu menjunjung integritas, berdedikasi tinggi, dan mengutamakan pelayanan. Organisasi itu juga diharapkan menjadi ruang diskusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran.

“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Jangan sampai hanya di ujung sehingga loss,” ucapnya.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Yan Setiadi yang juga menjabat Inspektur Utama (Irtama) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sambutannya, Yan menegaskan AAIPI merupakan organisasi yang berperan sebagai penasihat terpercaya bagi instansi pemerintah.

“Memberikan value bagi organisasi. Sebagai mitra strategis pemimpin daerah,” ucapnya.

Yan juga memaparkan agenda strategis DPN AAIPI tahun 2026. Agenda itu meliputi penyempurnaan tata kerja DPN dan DPW, penguatan standar audit internal, program penanganan dan hukuman disiplin, pelaksanaan telaah sejawat, serta pengembangan profesional berkelanjutan.

“AAIPI punya peran tidak kecil. Memastikan setiap rupiah anggaran ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Yan Setiadi.

Sebagai informasi, Ketua DPW AAIPI Provinsi Banten periode 2026–2029 dijabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan. Sementara itu, posisi sekretaris diemban Doso Sukendro dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten. (Red)

Tinggalkan Komentar