Proyek Jembatan Senilai 3 Miliar Lebih Diduga Gagal Kontruksi, Kejari Lebak Akan Koordinasi Dulu

      Info Daerah - 19 Februari 2021
      Proyek Jembatan Senilai 3 Miliar Lebih Diduga Gagal Kontruksi, Kejari Lebak Akan Koordinasi Dulu
      Jembatan gantung permanen yang nyaris roboh

      INFODAERAH.COM, LEBAK – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lebak melaui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Koharudin menegaskan akan segera berkoodinasi dengan Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun) mengenai pembangunan jembatan gantung permanen di Desa Suakan senilai 3 miliar lebih yang diduda gagal kontruksi.

      ” Saya akan koordinasi dulu sama kasi datun,” ujar Kasie Intel Koharudin. Kamis (18/2/21)

      Pihaknya juga baru akan berkoordinasi terkait langkah apa saja yang akan diambil terkait proyek jembatan gantung permanen di Desa Suakan.

      BACA JUGA :

      ” Baru akan berkoordinasi dengan Datun langkah-langkah apa nantinya yang akan diambil,” ucap Koharudin

      Ketika disinggung dugaan kerugian negara, Kesie Intel belum bisa menjawab ada kerugian negara atau tidak dalam proyek pembangunan jembatan gantung permanen di Desa Suakan yang diduga gagal kontruksi.

      ” Saya belum bisa menjawab om karena kami kejari lebak hanya sebatas pendampingan hukum saja disisi Datun,” ucapnya

      Seperti dikutip dari website LPSE Kabupaten Lebak dari 12 peserta yang ikut lelang hanya ada dua perusahaan yang melakukan penawaran yakni PT Batu Indah Langgeng (BIL) mengajukan penawaran Rp. 3.018.341.517,64 sedangkan PT Bumi Karya Sarana mas (BKS) mengajukan penawaran Rp. 3.030.700.351,22 sisanya tidak mengajukan penawaran.

      Hasil evaluasi PT Bumi Karya Sarana mas (BKS) gugur karena tidak bisa membuktikan surat perjanjian sewa alat tidak disertai bukti kepemilikan atau penguasaan alat dari pemberi sewa sesuai yang di syaratkan dalam SDP.

      DPRD Lebak akan panggil Dinas PUPR.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar