INFODAERAH.COM, Lebak – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Rangkasbitung Nomor: S-143/WPB .11/KP.03/2021 tanggal 2 Desember 2021,
perihal penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran
(DIPA) Tahun 2022, maka Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan penyerahan DIPA kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Lebak.
Bertempat di Pendopo Bupati Lebak, Jum’at (17/12/2021).
Penyerahan DIPA di berikan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada masing-masing perwakilan dari Polres Lebak,
Kejaksaan Negeri Lebak, Komandan Batalyon Mandala Yudha Kostrad, Pengadilan Negeri Lebak, Pengadilan Agama Lebak, Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung,
LPMP Banten, Kantor Kementerian Agama Kab. Lebak, Badan Pusat Statistik Kab. Lebak, Kantor Pertanahan Lebak, dan KPU Kabupaten Lebak.
Bupati menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Pemkab Lebak akan fokus pada enam kebijakan,
di antaranya Melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, Peningkatan SDM yang unggul,