INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima langsung penghargaan sebagai Pelayanan Terbaik dengan Peringkat ke IV dengan nilai 91,67 Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Ombudsman, Rabu,(29/12/21).
Acara yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia bertempat di Hotel Sahid Jakarta, Rahmat Effendi di dampingi Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bekasi Lintong,
BACA JUGA ;
- Komisi X DPR Minta Pemerintah Benahi Total Sistem PPDB dan SPMB
- Gubernur Andra Soni Serahkan Penghargaan Lomba Film Pendek Hari Air Sedunia 2026
- Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Jadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil
- Kursi Direksi Tiga BUMD Kosong, Pemprov Banten Siapkan Seleksi Terbuka
- Pengamat: Opini WTP BPK Kota Bekasi Bukan Jaminan Tata Kelola Anggaran Bebas Masalah
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah,
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi Ali.
Wali Kota Bekasi mengungkapkan rasa syukur atas raihan peringkat ke-IV dengan ini Kota Bekasi kesekian kalinya mendapatkan predikat Pelayanan Terbaik untuk Kota Bekasi.
Namun Ia berharap supaya prestasi baik ini terus ditingkatkan sehingga Kota Bekasi pada penghargaan berikutnya bisa menempati posisi terbaik 1 dalam pelayanan Terbaik.
