INFODAERAH.COM, BANTEN – Guna meningkatkan sinergitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten melakukan penandatanganan nota kesapatan atau MoU di Aula Kejati Banten pada Kamis 20 Januari 2022.
MoU ini mencakup koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekan pers,
dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers serta meningkatkan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
Masih dalam nota kesepakatan, MoU ini juga memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers,
UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan negara republik indonesia,
Wartawan Bekasi Bahas Pembentukan POKJA Wartawan DPRD
Pemerintah Kota Bekasi Berupaya Tanggulangi Demam Berdarah
PWI Banten dan Kejati Banten Siap Teken MoU
dan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta pembentukan kelompok kerja (Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan negeri di wilayah hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.