INFODAERAH.COM, BEKASI —Dua oknum Aparatur Negara yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rabu (30/3).
Sekretariat Daerah Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kota Bekasi
Tokoh Pemuda Kota Bekasi Mendukung Program Mas Tri Sapa Warga
Bazar Ramadhan Akan Hadir Persembahkan Produk-Produk Unggulan UMKM Kota Bekasi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan didampingi Kasi Intel, menjelaskan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan pengamanan terhadap dua oknum aparatur Negera yang di duga menyalahgunakan kewenangannya, katanya.
Menurutnya, kedua oknum bernisial, NT dan F. di tahan satu kali dua puluh empat jam, untuk dimintai keterangan.
Adapun barang bukti yang disita Kejaksaan sejumlah uang. Jumlahnya belum bisa kami jelaskan, karena masih dalam penghitungan, di perkirakan lebih dari ratusan juta rupiah, jelasnya.