INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengeluarkan manajemen rekayasa pengalihan arus lalu lintas di kisaran Jembatan 6 sampai dengan Simpang Caman Alternatif 2. Selasa (10/11/20)
Sehubungan dengan rencana pekerjaan pelebaran (Voided Slab) Jembatan Kali Cakung pada jalan arteri sisi selatan (Jl. KH.Noer Ali) yang akan dilakukan oleh PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku owner Tol Becakayu dalam rangka untuk meningkatkan ruas Jl. KH.Noer Ali sisi selatan sebagai akibat pelaksanaan proyek jalan Tol Bekasi,Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A Jembatan Caman sampai dengan simpang BCP maka dilakukan beberapa prosedur rekayasa lalu lintas.
Dengan adanya penutupan arus lalu lintas dari arah jembatan kali cakung dan pengalihan arus melalui jembatan 6 sampai dengan jembatan caman, maka diberlakukannya skema contra flow.
BACA JUGA : Damkar Kota Bekasi Klaim Adanya Kewaspadaan Dini Masyarakat
BACA JUGA : Walikota Pimpin Apel Pagi yang Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Jabat OPD