INFOBEKASI.COM, BEKASI – Sejumlah warga di Bekasi Utara yang mendapat dana Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) mengaku menjadi korban pungutan liar. Sebut saja Ujang, pemilik usaha gorengan ini mengaku dana BPUM yang seharusnya diterima sebesar Rp2,4 juta, dipotong Rp400.000 oleh oknum.
“Kalau mau terima beres kita yang urus, ya terima Rp. 2 juta saja,” ujarnya saat berbincang dengan infodaerah.com, Jum’at (25/12/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pemotongan terjadi saat penerima bantuan telah mencairkan uang bantuan tersebut. Besaran pemotongan mencapai Rp.400 ribu per orang. Pemotongan dilakukan dengan dalih untuk menutupi biaya verifikasi data penerima bantuan.
BACA JUGA :
“Mereka yang penerima BPUM di wilayah Kecamatan Bekasi Utara dipotong sebesar Rp.400 ribu,” ucap tambahnya.
Dirinya menyebutkan, pemotongan dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai perantara dan memfasilitasi pengajuan BLT tersebut yakni RT/RW setempat.
Menurutnya, pungutan liar itu tidak hanya dialaminya. Sejumlah warga yang juga mendapatkan dana BPUM pun mengalami hal serupa dengan jumlah pungutan yang sama juga.
“Asli dilapangan begitu kok, alasannya sih buat adminisyrasi,” tutupnya. (GUN)