INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus menjalankan tugas untuk mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Anggota Satpol PP bertugas mengamankan tempat-tempat kerumunan yang bisa menjadi tempat penyebaran covid, pada pusat pembelanjaan maupun area publik lainnya.
“Untuk pengamanan dan melakukan himbauan kepada masyarakat, kami telah menyiapkan personil yang bertugas menyisir maupun menindak Pelanggar saat operasi protkes, guna mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” jelas Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.
Baca juga :
Dijelaskannya, untuk personil yang diterjunkan, selain personil yang melakukan pengamanan, ada tim yang bertugas menyisir dilapangan untuk mengingatkan masyarakat, pengunjung, maupun pedagang untuk memakai masker, pihaknya akan melakukan penyisiran rutin.
Ucap Abi melanjutkan, personil diturunkan dan dibantu oleh TNI, Polri, Dishub maupun aparatur pemerintah.