INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Menindaklanjuti Laporan Warga Sabtu, pada 06 Februari 2021 tentang adanya kerumunan Kafe dibilangan Bekasi Timur. Petugas Satpol PP Bekasi mengecek dan melakukan Pembubaran terhadap pengunjung kafe.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dan kami merespon positif dengan adanya warga yang peduli seperti itu, semua saling menjaga serta mengantisipasi. Kami turunkan personil ke lapangan mengecek dan memang didapati pelanggaran,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.
BACA JUGA;
Sering kali kami, kata Abi melanjutkan, menghimbau kepada pelaku usaha dan pengunjung agar memahami situasi pandemi saat ini.