Pemkot Bekasi Minta Klarifikasi dari Satgas Pusat Soal Oknum yang Ngaku Satgas Pusat

Info Daerah - Kamis, 17 Juni 2021 - 14:35 WIB
Pemkot Bekasi Minta Klarifikasi dari Satgas Pusat Soal Oknum yang Ngaku Satgas Pusat
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Kantor Pusat Satgas COVID-19 di Gedung Plasa Is Jakarta, Selasa (15/6/2021)

Kedatangan mereka guna mengklarifikasi kegiatan operasi protokol kesehatan oleh salah seorang oknum mengatasnamakan Satgas COVID-19 Pusat ke salah satu rumah makan di Kota Bekasi.

Dijelaskan Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, pihaknya meminta klarifikasi Satgas COVID-19 Pusat berkenaan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum yang mengaku-ngaku sebagai satgas pusat.

BACA JUGA :Presiden Jokowi Minta Pelaksanaan Vaksin di Kota Bekasi Dicontoh Daerah Lain

“Kami meminta klarifikasi Satgas COVID-19 Pusat berkenaan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum yang mengaku-ngaku sebagai satgas pusat,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Selasa.

Lanjut dia, tujuan kunjungan ini untuk menanyakan tindak lanjut Satgas COVID-19 Pusat atas kiriman surat Pemerintah Kota Bekasi nomor 443.1/679/set.COVID-19 tanggal 7 Juni 2021 ditandatangani Sekretaris Komite Penanggulangan COVID-19 Kota Bekasi perihal klarifikasi permohonan informasi.

Sayekti menjelaskan permohonan klarifikasi yang dimaksud berkaitan dengan dilaksanakannya operasi penegakan protokol kesehatan pada 5 Juni 2021 pukul 23.00 WIB lalu di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

BACA JUGA :Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kota Bekasi Gelar Gerakan 10 Ribu Kantong Darah

Operasi saat itu dilakukan salah seorang oknum berinisial A yang mengaku sebagai petugas dari Satgas Penanggulangan COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Saat melakukan operasi, oknum tersebut seorang diri menggunakan atribut Satgas COVID-19 BNPB tanpa menunjukan surat tugas namun diliput oleh kontributor wartawan media TV Nasional dan dinaikan di media sosial,” katanya.

Sayekti juga mengatakan laporan kepolisian bisa saja menjadi opsi untuk dibuat atas tindakan ilegal yang dilakukan oknum tersebut di wilayahnya, namun pihaknya masih menunggu jawaban atas surat yang dilayangkan Pemerintah Kota Bekasi kepada Satgas COVID-19.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 BNPB Hery menjelaskan bahwa oknum yang dimaksud sebenarnya pernah menjadi relawan Satgas COVID-19 namun tidak dilanjutkan lagi.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X