INFODAERAH.COM, BEKASI – Warga RT 01 dan 02 di Perumahan Griya Syariah, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.
Sedikitnya 4 kasus dari klaster keluarga di RW 29 perumahan tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri.
Kepala UPTD Puskesmas Mangunjaya, H. Iwan Setiawan,S.Kep menyatakan kasus Covid-19 yang terjadi di RW 29 Perum Griya Syariah sudah ditindaklanjuti melalui Bina Wilayah (Binwil) Mangunjaya.
“Kalo kasus Covid-19 perwilayah itu sudah di tindaklanjuti melalui binwilnya, termasuk kasus yang di RW 29,” ujarnya, Senin (21/6/2021)
BACA JUGA;
Petugas kesehatan, kata Iwan, dalam Monev/kontrol penderita Covid-19 tidak mesti setiap saat mereka datang kerumah pasien yang positif.
Petugas bisa melakukan kontrol bisa melalui video call,
“Karena untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan apalagi petugas kami 3 org positif dan 4 orang demam,” imbuhnya.