DPRD Kabupaten Bekasi Minta Dinkes Membagun Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Info Daerah - Rabu, 15 Februari 2023 - 06:52 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Minta Dinkes Membagun Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) membuat program Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum.

“Jadi kalau di Kabupaten Bekasi sistem Penanggulangan Gawat Darurat dalam pelayanan dalam hal kesehatan masih belum terlihat secara maksimal,” kata Fatma Hanum, kepada Infodaerah.com, Selasa (14/2).

Kata Fatma Hanum, meskipun Kabupaten Bekasi sudah memiliki Public Safety Center (PSC) 119, tetapi kita belum memiliki SPGDT Secara khusus untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi ketersediaan sarana dan fasilitas kesehatan.

“Kita memang sudah memiliki Public Safety Center (PSC) 119, sehingga sudah ada lahannya tinggal bagaimana kita membangun sitem SPGDT khusus dalam pelayanan kesehatan, inilah yang kini kita pelajari dan Kita dorong ke Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, SPGDT ini sangat memunpuni diterapkan di Kabupaten Bekasi sebab jika sistem ini dibangun, maka akan menjadi jembatan informasi, baik itu bagi masyarakat maupun antar semua sektor yang terlibat dalam penanggulangan kegawatdaruratan terutama antara fasilitas pelayanan kesehatan baik tingkat primer maupun tingkat lanjut.

“Jadi semua pelayanan Kesehatan sistem yang meliputi pelayanan kesehatan pra rumah sakit, di rumah sakit, dan antar rumah sakit akan terkontrol di SPGT, salah satu daerah menerapkan sistem seperti ini adalah Kabupaten Indramayu, dan hasilnya sangat bagus,” ungkapnya.

Menurut Fatma Hanum mengenai, anggaran untuk membuat Inovasi kesehatan SPGT. Pihaknya mendorong agar Dinas Kesehatan mengajukkan dana Alokasi Anggaran Khusus (DAK)

“Untuk membangun sistem SPGT, Dikes dapat mengajukan anggaran melalui DAK dan kita akan berusaha jemput bola mengenai anggaran tersebut. Untuk meloloskan anggarannya upaya yang akan kita bagun melalui komunikasi, baik antar lembaga Eksekutif di Pusat ataupun melalui DPRI, guna mewujudkan sistem ini dapat terlaksana. Tapi sebelum itu, Kita akan mendorong Dinas kesehatan terlebih dahulu mengajukan Perdanya, sehingga Bupati mempunyai kekuatan membuat aturan pelaksanaanya,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X