INFODAERAH.COM, BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Melody sinaga menyayangkan dan mengecam terkait orasi dari salah satu orator saat lakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi dengan menuding wartawan tidak netral dan ‘kongkalikong’ oleh mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada Kamis (21/9/23) kemarin.
“Saya sangat menyayangkan terkait perkataan atau orasi salah satu orator ketika sedang menyampaikan pendapat di muka umum (kantor Pemerintah Kota Bekasi-red) dengan menuding kinerja dan netralitas seorang wartawan,” katanya, Jum’at (22/9/23).
Selain itu, dirinya pun menyatakan, tudingan yang dilontarkan salah satu orator terkait profesi wartawan tidak ada korelasi dengan tuntutan aksi mereka. Seharusnya mereka fokus dengan aspirasi yang mereka punya.
“Aneh…seorang yang dikatakan kaum intelektual dengan enteng menuding profesi wartawan yang jelas-jelas tidak berkolerasi dengan tuntutan dari aksi mereka, ini sangat miris bagi saya. Mereka adalah aktivis dan juga pemuda, akan tetapi minim literasi mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seorang jurnalis,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Melody pun menjelaskan, profesi seorang wartawan merupakan bagian dari pilar keempat demokrasi, yang dimana sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas wilayah dan negara sekaligus mencerdaskan anak bangsa.
“Tentu, profesi wartawan sangat mulia dan dilindungi undang-undang. Ucapan orator bisa menjadi ‘bumerang’ untuk dirinya dan massa aksi yang lain,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Hari pertama ngantor Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad didemo oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Mimbar Bebas Rakyat. Kamis (21/9/23)
Dalam orasinya terdengar dalam pengeras suara masa Mimbar Bebas Rakyat meneriakkan bahwasanya wartawan sudah dibeli oleh Tri Adhianto Tjahyono.
” Kalau wartawan tidak meliput aksi kita hari ini, berarti mereka sudah ‘kongkalikong’ dan di beli oleh bapak Tri Adhianto Tjahyono,” teriak pendemo.
Bahkan massa aksi juga menuding netralitas wartawan yang sudah tidak netral lagi. Dan akan meliput kegiatan apabila diberikan imbalan berupa uang.
” Kode etik jurnalistik dipertanyakan bahwasanya wartawan sudah tidak netral, tetapi Wartawan siapa yang membayar dialah yang meliput,” Teriakan pendemo dengan lantang. (Sar/Red)