“Kami menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama melawan covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan 4 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, karena pandemi covid-19 belum berakhir” imbau Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana SIK.
Sebelumnya, masih pada hari yang sama, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 melakukan Penyemprotan Disinfektan di sekitaran Kota Rangkasbitung, Sabtu (9/1/2021)
Dikatakan Kapolres Lebak, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut guna mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak.
Baca juga
Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak melakukan penyemprotan dengan menerjunkan Satu unit Mobil AWC.
“Selain penyemprotan disinfektan, Polres Lebak secara masif melakukan himbauan-himbauan patuhi protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat di tempat-tempat yang rawan kerumunan seperti pasar, terminal, stasiun, Mall dan lain-lain,” kata Kapolres Lebak.