Selain itu, aturan yang menyangkut kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga harus tertuang jelas dalam Perbub Pilkades serentak tersebut.
“Misalnya, yang tidak pakai masker, tidak boleh menggunakan hak pilihnya, ini harus dibuat tertulis aturannya dalam Perbub,” kata dia.
Sementara itu salah satu Kepala Desa di Kecamatan Cirinten mengaku di desanya sudah dialokasikan anggaran untuk Pilkades sebesar Rp. 40 juta melalui apbdes 2021.
“Rencananya masih akan ditambah, idealnya sekitar 50 juta,” kata dia. (Red)