Menko Maritim dalam paparannya membahas mengenai peningkatan penegakan disiplin dan yustisi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan tingkat kematian, dan meningkatkan tingkat kesembuhan.
“Penegakan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat kepatuhan terhadap 3M. Ini penting untuk menurunkan penambahan kasus baru dan angka kematian” Ungkap Menko Maritim
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan dalam operasi yustisi perubahan perilaku masyarakat lebih terintegrasi dan dilakukan secara terukur antara TNI, Polri dan Satpol PP, sehingga perekonomian masih tetap berjalan namun jumlah kasus bisa ditekan.