Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K.,M.H menjelaskan Dari hasil interogasi 3 Pelaku, FS (45) yang merupakan Gembong atau Otak dari pencurian ini telah kabur ke Kecamatan Kibin di rumah istrinya pertamanya. Tim langsung melakukan pengejaran ke sana waktu itu juga.
“Saat akan diamankan di rumahnya, FS (45) ini mencoba melarikan diri melalui dengan membawa senjata api. Pelaku juga melakukan perlawanan dengan menembaki petugas Kami terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan FS (45) dan berhasil diamankan. Lalu Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan,” ujar Martri Sonny
Lebih lanjut Martri Sonny mengatakan, hasil interogasi ke kelompok ini diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian sejak Januari 2020 hingga Januari 2021 di 24 lokasi berbeda di wilayah Polda Banten.