Proses vaksinisasi itu berlangsung empat tahap. Pertama, pandataan peserta. Pada tahap ini, petugas memasukkan data diri peserta ke dalam sistem, sehingga penerima vaksin datanya terekam dalam sistem yang terintegrasi di Kementerian Kesehatan. Data tersebut berupa Nomor Induk Kewarganegaan (NIK), nama lengkap, alamat, profesi hingga nomor ponsel.
Kemudian, peserta memasuki tahap observasi. Pada tahap ini, petugas memeriksa kondisi kesehatan peserta. Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa tekanan darah, dan mengajukan beberapa pertanyaan.
BACA JUGA;
- Komisi X DPR Minta Pemerintah Benahi Total Sistem PPDB dan SPMB
- Gubernur Andra Soni Serahkan Penghargaan Lomba Film Pendek Hari Air Sedunia 2026
- Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Jadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil
- Kursi Direksi Tiga BUMD Kosong, Pemprov Banten Siapkan Seleksi Terbuka
- Pengamat: Opini WTP BPK Kota Bekasi Bukan Jaminan Tata Kelola Anggaran Bebas Masalah
Selanjutnya, dilakukan penyuntikan vaksin sinovac. Setelah disuntik, peserta menuju meja keempat. Di sini, peserta diberikan pengarahan agar menyampaikan ke petugas jika ada keluhan setelah disuntik, selanjutnta diminta beristirahat selama 30 menit.
