Soal Dugaan Korupsi RTLH, Begini Kata Kuasa Hukum Lima Terdakwa

Info Daerah - Senin, 24 Mei 2021 - 21:50 WIB
Soal Dugaan Korupsi RTLH, Begini Kata Kuasa Hukum Lima Terdakwa
Sidang dugaan korupsi RTLH ()
Penulis
|
Editor

Bahkan, hasil audit BPKP juga tidak merinci berapa kerugian negara dari masing-masing terdakwa. Karena inikan perkaranya di pisah, sehingga kerugian negaranya juga seharusnya lebih rinci, agar proses pertanggungjawabannya juga menjadi lebih jelas,” papar Acep.

Acep juga menceritakan bahwa isi pledoi tersebut terkait pembelaan para terdakwa agar bisa dibebaskan dari segala tuntutan Penuntut Umum.

“Setidaknya memberikan putusan yang lebih ringan dari tuntutan Penuntut Umum. Karena tindakan yang dilakukan oleh Para Terdakwa adalah semata-mata untuk membantu masyarakat yang berhak menerima bantuan dana RTLH yang sebelumnya rumah tidak layak menjadi rumah layak huni.

Saat ini, Para Terdakwa juga telah mengembalikan sejumlah keuangan negara sebagai itikad baik dari Para Terdakwa.

Kami optimis Majelis Hakim akan menerima Nota Pembelaan Para Terdakwa,” pungkasnya. (Sar)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X