Aliansi Rakyat Untuk Kelestarian Lingkungan (ARKAL) Akan Menggugat Perubahan Revisi RTRW Kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia

Info Daerah - Kamis, 27 Mei 2021 - 19:46 WIB
Aliansi Rakyat Untuk Kelestarian Lingkungan (ARKAL) Akan Menggugat Perubahan Revisi RTRW Kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Aliansi Rakyat Untuk Kelestarian Lingkungan (ARKAL) Akan Menggugat Perubahan Revisi RTRW Kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia ()
Penulis
|
Editor

Berdirinya peternakan ayam diyakini akan membuat lingkungan sekitar menjadi tercemar akibat dari kotoran ayam.

Ketua ARKAL M. Suryana mendesak pemerintah tidak mencantumkan Kecamatan Kalanganyar dalam wilayah Peternakan, dalam Pembahasan Ranperda RTRW

“Warga khawatir kotoran ayam akan mencemari udara dan mengundang lalat datang ke permukiman warga, apalagi peternakan Babi masuk kedalam jenis peternakan, dan itu merupakan peternakan yang dilarang oleh agama Islam, apapun itu alasannya kami akan menjegal itu,” ucap Suryana.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X