Sinergitas peran Forkopimda sudah menjadi satu aksi dalam sosialisasi kepada warga Kota Bekasi, terjun langsung sosialisasikan penegakan protokol kesehatan, penggalakkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengunakan (Hand sanitizer) dan penerapan 3 T (Tracing, Tracking dan Treatment)
untuk warga sekitarnya yang telah mengalami adanya indikasi penyebaran virus Covid 19.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kita memiliki satgas Covid di Kota Bekasi yang selalu mensinergitaskan peraturan demi peraturan,
semua harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan Forkopimda lainnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengingatkan kepada seluruh peserta apel yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur pemerintah untuk saling berkoordinasi karena di Kelurahan adalah garda terdepan selain RT RW, jika ada 10 pasien isolasi mandiri pada saat ini di tegaskan untuk lockdown kembali melalui semi lockdown di wilayah. Pengetatan melalu 3 T juga harus di lakukan oleh Puskesmas di wilayah, karena di Kota Bekasi sudah menjadi zona kuning.
Maka itu, tingkat kewaspadaannya harus benar benar di jaga.
Wali Kota paparkan mengenai hasil evaluasi penanganan Covid 19 pekan 4 Juni 2021, bahwa kembali menurun untuk kasus kesembuhannya menjadi 97,97 % (turun 0,3%) dan angka kasus aktif menjadi 0,74 %.
Kasus klaster keluarga masih mendominasi penmabhaan kasus di Kota Bekasi, dilaporkan tingkat Kelurahan, diantaranya ;