Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Info Daerah - Minggu, 20 Juni 2021 - 18:43 WIB
Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta
 Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk ()
Penulis
|
Editor

Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.

Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar.

Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto di bakar oleh orang yang tidak di kenal di Sergai.

Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga di bakar oleh orang tidak di kenal.

Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, di jelaskan, semua pihak yang merasa di rugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam

Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.

Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional

untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (***)

Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

Close Ads X