BB Perjuangan Desak Inspektorat Segera Umumkan Temuan Keuangan Desa 2016-2020

Info Daerah - Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:52 WIB
BB Perjuangan Desak Inspektorat Segera Umumkan Temuan Keuangan Desa 2016-2020
Ketua BB Perjuangan ()
Penulis
|
Editor

Dikatakan Ketua Komunas, Dede Suherli, dalam Perbub No 11 tahun 2021.terkait Pilkades serentak di kabupaten Lebak, pasal 22A menjelaskan bagi Kepala Desa /Inkamben yang akan mencalonkan diri wajib lulus tidak ada temuan yang di tinggalkan saat menjabat Kepala Desa dasar dari pemeriksaan Inspektorat

Maka kata Dede, DPMPD dan Inspektorat Lebak perlu mempublikasikan nilai temuan desa-desa yang akan melaksanakan Pillades serentak pada September 2021 mendatang.

Pentingnya diumumkannya besaran jumlah temuan di tiap-tiap desa yang akan menggelar Pilkades agar publik bisa mengawal bahwa aturan pasal pasal 22A Perbub No 11 tahun 2021 bisa ditegakan dengan adil.

“Harus diumumkan, agar temuan itu bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin ketika ditanya aturan pelaksanaan Pilkades serentak 2021, yang salah satu syarat agar Kepala desa incumbent membereskan temuan keuangannya, dia mengatakan, pelaksanaan aturan ini benar-benar dikawal.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X