SY mengingat 10 anaknya masih di bawah umur 18 tahun dan ada satu anak berusia 1 tahun yang masih membutuhkan Asi Eksklusif.
“Dapat di lihat sendiri oleh bapak dan ibu sekalian bahwasannya anak-anak ini butuh sosok ibu yang dapat mengasuh dan mengurus rumah. Kakak tertuanya masih 19 tahun,
selebihnya adik-adiknya masih di bawah 18 tahun, ada yang masih balita, mereka pun masih sangat perlu pendampingan edukasinya apalagi sekarang ini sekolah semua metode daring, mereka butuh pengawasan dan pengasuhan langsung dari ibunya.” Ujar Abdullah Al Katiri, kuasa hukum AY.
Pihak Kemensos melalui pekerja sosialnya, unsur Dinsos Kota Bekasi, unsur DPPPA Kota Bekasi, dan unsur KPAD Kota Bekasi siap menfasilitasi kebutuhan anak-anak AY dan SY dan pendampingan tumbuh kembang anak serta perlindungan dan juga perkembangan pendidikan nya selama ibu mereka di tahan dan melalui proses hukum serta memberikan semangat dan menghibur anak-anak AY dan SY.
Senada juga dengan unsur Kelurahan Jatikarya dan Kecamatan Jatisampurna pun siap untuk mendampingi pemenuhan kebutuhan anak-anak tersebut.
“Ibu dan teman-teman ibu semua dari Pemkot Bekasi siap untuk membantu adik-adik semua selama tinggal di sini dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari,
kalau butuh apa-apa silahkan hubungi ibu, yang penting kalian tetap semangat,