kakak-adik semua harus selalu akur, kompak, dan berdoa setiap hari agar ibu bisa kembali ke rumah. Saling bantu membantu juga sesama adik-kakak.” Ujar Ibu Neneh, selaku Kabid pada DPPPA Kota Bekasi kepada kakak tertua.
Terkait rekomendasi penangguhan penahanan untuk SY yang di mohon oleh tim kuasa hukum AY, pihak Dinsos, DPPPA, dan KPAD, akan segera mengkaji bahan-bahannya setelah melihat langsung situasi dan kondisi anak-anak dari AY dan SY yang tinggal tanpa pengasuhan, pendampingan, dan pengawasan dari orang tua kandungnya,
yang nantinya akan di ajukan dukungan ke Komnas Perlindungan HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Pusat untuk dapat memutuskan apakah rekomendasi penangguhan penahanan terhadap SY sebagai ibu 11 anak tersebut dapat di berikan. (Rizki/HMS)