INFODAERAH.COM, BANTEN – Terkait pelaporan Kades Maja atas dugaan Maladministrasi Pemerintahan oleh Tim Acep Saepudin dan Partners Law Firm, Kades Maja, H. Mamun akhirnya angkat bicara.
“Kita juga buat tim untuk penyeimbang berita itu saya belum jadi lurah,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh infodaerah.com, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, perkara tersebut bukan terkait Maladministrasi Pemerintahan, melainkan kasus tanah pada tahun 2004 silam.
BACA JUGA :Kuasa Hukum Pertanyakan Kades Maja Terkait Dugaan Jual Beli Tanah Kliennya
“Itu perkara jual beli tanah antar keluarga antara paman dengan keponakan tahun 2004,” bebernya.
Dirinya pun menyatakan kesiapan apabila, dugaan kasus Maladministrasi tersebut masuk ranah hukum.
“Kalau memang ada proses hukum kita siap saja, karena ada saksi kunci juga masih hidup,” tantangnya.
BACA JUGA :Kades Maja Dilaporkan Ke DPMD dan Inspektorat
Untuk saat ini, kata dia, terkait kasus tersebut dirinya hanya memberikan hak jawab atas pemberitaan yang telah beredar.
“Sementara saya akan penyeimbangan berita saja dulu, bagi saya tidak apa-apa kebenaran akan terungkap. Nanti di bawah sumpah akan ketahuan mana yang benar,” tuturnya.
Kendati demikian, dirinya pun menduga kasus ini merupakan manuver politik dari oknum menjelang pilkades Desa Maja.
“Ini dugaan saya ada manuver politik menjelang pilkades, kalau pengen jelas datanya ada di Pak Arip,” tutupnya. (Sar)