Karena beberapa perusahaan memproduksikan melalui tangan dan masuknya bahan baku yang tidak di ketahui keberadaan virus dimana saja.
Untuk itu, prioritas vaksinasi aztrazeneca akan di berikan kepada karyawan dan pelaku usaha yang akan di sebar di berbagai rayon perusahaan sesuai domisilinya.
Koordinasi pihak perusahaan akan di lakukan dengan data dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi
dan untuk koordinasi bidang pelaku usaha kecil akan di data melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi,
yang akan langsung membagi per rayonisasi perusahaan dan pelaku usaha agar tidak terjadinya penumpukkan secara massal untuk waktu vaksinasi.
Wali Kota juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bekasi untuk segera mendata,
mengenai karyawan yang telah menjalani isolasi mandiri di kediaman atau yang terpapar Covid 19.
Yang akan di sediakan sekitar 3000 paket bantuan sosial dan perlengkapan obat obatan untuk para karyawan atau pelaku usaha yang terpapar,
Akan tetapi di koordinasikan dengan para kepala wilayah (4 pilar) agar tidak terjadi double bantuan yang sebelumnya sudah terdata di 4 pilar wilayah.