“Ini tindaklanjut arahan Pak Wali harus di sampaikan kepada masyarakat. Pesan Pak Wali segera sampaikan kepada masyarakat terkait krematorium.
Masyarakat perlu tahu dan mamahami terkait hal-hal yang berkaitan krematorium,” jelas Jumhana Lutfi.
Di katakan, keberadaan krematorium terutama di masa PPKM Darurat untuk memenuhi pelayanan kremasi bagi warga Kota Bekasi,
“Ini sebagai salah satu bentuk dan wujud apa yang di sampaikan Pak Wali bahwa masyarakat harus tahu dan di sampaikan. Pemerintah bertanggung jawab,
terkait dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan bermacam golongan, agama dan suku bangsa yang ada di Kota Bekasi,” ucapnya.
Setelah pertemuan tersebut para ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan perwakilan warga diminta menyampaikan kepada warga di lingkungannnya terkait sosialisasi krematorium.
Menurut Jumhana, ada beberapa poin hasil pertemuan/sosialisasi yang di sepakati bersama. Antara lain,
krematorium di bangun tidak mencemari lingkungan dan memiliki manfaat atau dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Atas nama Pemerintah Kota Bekasi mohon maaf dan terima kasih atas waktunya.
Mudah-mudahan apa yang kita buat pada sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk dan wujud rasa kecintaan kita kepada bangsa dan negara,
serta menjadi amal ibadah bagi kita semua. Dalam hal ini pelayanan yang menyeluruh bagi semua masyarakat, sebagai bentuk pelayanan dari pemerintah kepada seluruh masyarakat,” sambungnya.
Dalam pembangunan krematorium, pemerintah meminta pendapat serta masukan kepada unsur masyarakat, dan Pemerintah memberikan keterbukaan informasi,
supaya masyarakat mendapatkan kejelasan informasi dan tidak terbawa isu-isu yang membuat resah masyarakat.
(RIZKI/HUMAS)