yakni menjalin keharmonisan antara BPD dan Kepala Desa karena salah satu fungsi dari pada organisasi ini adalah untuk menjalankan keharmonisan antara BPD dan Kepala Desa,
serta di harapkan mampu memperkuat komunikasi yang sempurna dengan seluruh anggota BPD dan juga dengan pihak Pemerintah Desa” Ungkap Bupati.
Bupati juga melanjutkan, dengan terjalinnya komunikasi yang sempurna sehingga kesamaan visi misi dapat terwujud
tanpa adanya tumpang tindih tanggungjawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Sementara itu Feri Radiansyah Ketua Umum PABPDSI Pusat mengatakan organisasi ini sebagai alat kontrol di dalam pemerintahan desa,
yang di harapkan mampu memperkuat BPD agar lebih optimal dalam membangun desa terutama dalam proses perencanaan dan pengawasan roda pemerintahan desa.
“PABPDSI ini hadir untuk memberikan nilai manfaat dan maslahat kepada rakyat desa yang ada di seluruh Lebak,
mudah-mudahan dengan adanya PABPDSI ini Kepala Desa dengan BPD semakin sinergis” Ucap Feri.
Feri juga mengucapkan selamat kepada Ketua PABPDSI Kabupaten Lebak Saepuloh beserta seluruh jajaran pengurus yang baru saja di lantik.(HMS)