INFODAERAH.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang Hakim Agung, Selasa (19/10/2021) sekira pukul 10.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Lantai 14, Gedung Mahkamah Agung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merujuk pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
BACA JUGA ;
Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan di ambil sumpahnya adalah:
- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
- Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
- Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
- Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
- Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.