Menurut dia, saat ini, intervensi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan proses perizinan terhadap investor.
Selain itu juga aparat daerah bekerja secara jujur dan tidak melakukan perbuatan korupsi dengan mempersulit investor yang akan menanamkan modalnya di daerah ini.
Pemerintah daerah juga dapat meningkatkan sumber daya manusia ( SDM) melalui pendidikan gratis hingga Perguruan Tinggi.
Sebab, pembangunan daerah akan maju jika berhasil mencetak SDM yang unggul,
tetapi sebalik-nya daerah tidak akan maju jika masyarakat tak memiliki SDM.
Karena itu, intervensi pemerintah setempat harus hadir dan di realisasikan agar masyarakat Kabupaten Lebak tidak menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku.
“Kita berharap penyerapan tenaga kerja sekitar 70 persen warga lokal dan harus di persiapkan SDM itu, ” katanya menjelaskan.